Modus Pemerkosaan Santriwati, Ayah Bawa Anak Tiri Keluar dari Ponpes, Diperkosa saat Mengirim Uang

Edi Purwanto, Avirista Midaada
Pria berinisial SY (42) di Banyuwangi tega memperkosa anak tirinya yang masih remaja sejak 2020 lalu. (Foto: Avirista Midaada)

BANYUWANGI, iNewsPasuruan.id - SY (42), seorang ayah di Banyuwangi memperkosa anak tiri yang masih remaja. Pemerkosaan sejak 2020, diduga dilakukan saat mengirimkan uang kepada anak tirinya yang sedang belajar di pondok pesantren.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, SY menikahi ibu kandung korban pada 2016. Selama pernikahan itu, mereka tinggal satu rumah di Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Ketika memasuki usia SMP, korban memutuskan untuk masuk ke pondok pesantren di Situbondo yang lokasinya dekat dengan salah satu kerabat korban. Sebagai seorang ayah, SY sering menjenguk anaknya di pondok pesantren untuk mengirimkan uang kebutuhan sehari-hari. "Sekitar bulan November 2020, tersangka datang ke Situbondo juga berniat mengirim uang. Mereka bertemu di rumah kerabatnya," ujar Agus di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (26/1/2023).

Tapi karena alasan terlalu malam, tersangka menginap di rumah kerabatnya yang tak jauh dari area pondok. Korban pun saat itu juga tidur di rumah yang sama. "Sekitar pukul 23.30 WIB korban sedang tidur tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar dan memindahkan korban dari kasur ke lantai kamar. Di sinilah pemerkosaan pertama terjadi," ujarnya.

Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network