JAKARTA, iNewsPasuruan.id – Ijtima’ Ulama Jakarta mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta pemerintah menindak tegas sejumlah restoran mewah atau kafe di Jakarta yang tidak mentaati aturan mengenai produk halal.
Juru Bicara Ijtima’ Ulama Jakarta KH Makmun Soleh mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas keluhan sejumlah konsumen muslim terhadap restoran atau kafe di Jakarta yang menjual produk-produk makanan atau minuman yang diragukan kehalalannya. ”Untuk itu, Ijtima’ Ulama Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan, memberikan edukasi serta penegakan hukum terhadap para pengusaha kafe, restoran di Jakarta yang tidak mematuhi peraturan tentang Jaminan Produk Halal,” ujar Kiai Makmun Soleh saat membacakan rekomendasi Ijtima’ Ulama Jakarta di Hotel Novotel Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Selain itu, Ijtima’ Ulama Jakarta juga merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat kawasan bisnis halal di Jakarta guna mendorong pengembangan ekonomi umat berskala kecil, menengah, serta mempromosikan produk-produk halal lokal dan melestarikan adat budaya masyarakat Betawi yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariah. ”Ijtima’ Ulama juga mengimbau instansi dan stakeholder terkait khususnya MUI, ulama, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers untuk berperan serta dalam mendukung kegiatan pengawasan dan edukasi, serta penegakan hukum sesuai aturan perundangan,” tuturnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait