Biaya Haji 2023 Ditetapkan Sebesar Rp49,8 Juta per Orang

Edi Purwanto, Kiswondari
Ilustrasi jemaah haji(Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati BPIH 2023 yang ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kementerian Agama sebelumnya yakni Rp69 juta yang akan ditanggung jemaah.

“Kami sepakat bahwa biaya penyelenggaraan haji adalah Rp90 juta, jumlah ini terdiri dari dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3% dan penggunaan manfaat per jamaah Rp40,2 juta atau setara 44,7%. Dengan skema ini , nilai guna dan manfaat haji Rp8 triliun,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network