Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi 62 Bagian Dibekuk di Temanggung

Edi Purwanto, Erfan Erlin
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNewsPasuruan.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) warga Kemantren Kraton Kota Yogyakarta. Pelaku yang belum disebutkan identitasnya ini dibekuk di kawasan Temanggung Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengaku menerima kabar dari anggota polisi yang melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Baru saja kami mendapat informasi pelaku berhasil kami amankan,"ujar Nuredy kepada awak media dengan Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Sleman.

Nuredy mengatakan, pelaku ditangkap dari salah satu kediaman keluarganya di Temanggung Jawa Tengah. Pelaku sedang dibawa dari Temanggung menuju ke Mapolda DIY. Polisi juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Alat buktinya ada di TKP, di kosan pelaku ataupun keterangan para saksi,"katanya.

Berdasarkan keterangan para saksi di antaranya adalah penjaga hotel, penggeledahan di kamar kos pelaku di mana ditemukan surat penyesalan, kemudian juga ditemukan barang bukti lain. "Kemudian kami mengejarnya dan Alhamdulillah tadi berhasil kami tangkap,"ujar Nuredy.

Terkait dengan kronologis berkaitan dengan mutilasi tersebut, pihaknya baru mendalaminya setelah mendapatkan keterangan dari pelaku. Kemudian nanti akan mereka bandingkan dengan keterangan para saksi. "Untuk inisialnya nanti ya,"tutupnya.

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network