JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Hasil survei Kemenhub menyebutkan 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2023. Untuk mengantisipasi kemacetan, Pemerintah merevisi cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau tahun 2023. Libur dan cuti bersama Lebaran dimajukan dari sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 menjadi tanggal 19-25 April 2023.
Jumlah cuti bersama dan libur Idul Fitri juga bertambah dari sebelumnya 6 hari menjadi 7 hari. "Yang sesuai SKB tentang hari libur tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (29/3/2023).
Revisi cuti bersam juga disetujui Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, dan Menag Yaqut. Menko PMK mengatakan alasan dimajukan guna menghindari kemacetan. "Pertimbangan menggeser dan menambah untuk memberikan kesempatan masyarakat sehingga menghindari penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idul Fitri 21 April 2023," kata Muhadjir.
Editor : Bian Sofoi