Peringati Nuzulul Quran, PKB Jatim Berharap Berkah Bulan Ramadhan untuk Kesuksesan 2024

Edi Purwanto
PKB memeringati Nuzulul Quran di halaman PKB Jatim, Sabtu (8/4/2023)

SURABAYA, iNewsPasuruan.id - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur memperingati Nuzulul Quran di Masjid Darussalam, Halaman Kantor DPW PKB Jatim, Sabtu (8/4/2023) malam. Hadir jajaran pengurus DPW PKB Jatim dan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar. Acara ini menghadirkan pendakwah KH Syukron Jazilan dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar. PKB Jatim juga mengundang warga sekitar Kantor DPW PKB Jatim untuk hadir. 

Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (tengah), Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar (kiri) dan pendakwah KH Syukron Jazilan (kanan).

Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah menyatakan kegiatan peringatan Nuzulul Quran sudah digelar PKB secara rutin di setiap bulan Ramadhan. "Kita lakukan peringatan Nuzulul Quran penting bagu PKB, karena PKB partai yang dilahirkan oleh organisasi islam terbesar dunia Nahdlatul Ulama (NU). Maka ritual keagamaan perlu, dan tidak cukup kalau hanya ikhtiar politik kelahiran atau lahir, tetapi batin," kata Anik.

Anik menyatakan, dalam momen ini, DPW PKB Jatim mengundang eks calon legislatif yang masih belum beruntung terpilih menjadi legislator di Pileg 2019 lalu. "Selain Nuzulul Quran, kita ini buka bersama dan salah satu pesertanya adalah caleg 2019 yang belum beruntung. Kita punya kegiatan rutin bahwa setiap ramadhan kita memberikan tali silaturahim, penghargaan, reward kepada caleg yang beruntung di setiap periodenya. Sekaligus sebagai bentuk perawatan kita terhadap mereka yang sudah berjuang melalui PKB," ungkapnya. 

Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network