SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk ke-10 kalinya mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Capaian 10 kali secara berturut-turut tersebut diraih dalam agenda Penyerahan Serentak Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).
Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Karyadi menyerahkan LHP kepada Bupati Irsyad Yusuf di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023) . Setelah sebelumnya, LHP diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang juga turut hadir mendampingi Bupati Pasuruan.
"Terimakasih atas sinergitas dan komitmen yang terbangun sangat baik dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pasuruan. Sehingga kita mampu mempertahankan Opini WTP dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut," ucap Gus Irsyad dilansir website resmi Pemkab Pasuruan.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait