Sebagai langkah antisipasi mencegah kebakaran lahan di musim kering, Pemprov Jatim melalui BPBD telah melakukan koordinasi dengan seluruh BPBD kabupaten/kota.
Selain itu, sejumlah langkah telah disiapkan. Antara lain membuka posko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melakukan komunikasi dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, Perhutani dan Dinas Kehutanan serta aktivis lingkungan.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait