Ada Pijat Plus-plus di Jalur Pantura, Satu Pasangan Tepergok di Dalam Kamar

Edi Purwanto
Pria dan wanita saat tertangkap petugas dalam satu kamar, keduanya beralasan sedang pijat.

Petugas mengamankan satu set peralatan karaoke milik Sutiyono, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban. Meski sebelumnya sudah pernah tertangkap, pelaku usaha karaoke tersebut tidak kapok dan tetap beroperasi tanpa izin. “Sasarannya ada 2, yang pertama ada kegiatan prostitusi, setelah diperiksa ditemukan ada prostitusi, sasaran kedua kita mengamankan peralatan karaoke illegal,” ujar Sholahuddin, Kabid Trantibum Satpol PP Tuban dilansir dari iNewsTuban.
 
Satu pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan asesment oleh Dinas Sosial setempat. Apabila terbukti bahwa yang terjaring itu pekerja seks komersial, maka akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi di panti yang ada di Kediri.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network