Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini. Baik kepada Rektor Unair, jajaran pimpinan Unair, serta para promotor gelar Doktor ini.
"Tak lupa kepada keluarga saya, anak-anak saya. Terima kasih atas semua dorongan dan perhatian yang tulus sehingga kami bisa mendapatkan kehormatan ini. Terimakasih untuk seluruh cinta dalam keluarga," katanya.
"Kemudian juga kepada para relawan PKH di seluruh Indonesia, kepada para relawan sosial yang lainnya TKSK, dan lain lain. Terimakasih atas seluruh dedikasi, pengabdian dan pengorbanan melayani masyarakat. Semoga menjadi amal jariyah panjenengan semua," pungkasnya.
Sementara itu, Rektor Unair Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CA mengatakan bahwa Gubernur Khofifah merupakan salah satu alumni terbaik UNAIR karena kontribusinya sangat besar bukan hanya bagi Jawa Timur tapi bagi Indonesia. Dimana, Gubernur Khofifah adalah lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR tepatnya di Departemen Ilmu Politik.
"Bu Gubernur adalah sosok yang adaptif, resilient , dan selalu menemukan cara untuk memecahkan persoalan. Beliau melanglang buana menanggapi berbagai macam persoalan dan memberikan berbagai macam solusi," katanya.
"Sebagai salah satu alumni terbaik kita, beliau terus belajar di tengah kondisi apapun dan sangat sukses dalam mengemban berbagai macam tugas. Itu tidak lepas dari kiprah dan karakter beliau sebagai seorang pembelajar sejati lulusan Universitas Airlangga," imbuhnya.
Di sisi lain, Promotor yang juga Dekan FEB Unair, Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak menyampaikan pertimbangan penganugerahan gelar Doktor HC UA pada Gubernur Khofifah. Antara lain, atas kontribusinya saat menjabat Menteri Sosial di kabinet Indonesia tahun 2014-2018 pada pemerintah Presiden Jokowi, ia bahkan merupakan menteri termuda pada saat itu.
Selain itu, di usia mudanya Gubernur Khofifah juga telah menjadi anggota DPR RI, dan saat ini menjabat sebagai gubernur perempuan pertama di Jawa Timur untuk Periode 2019-2024.
Pertimbangan lainnya, adalah atas pemikiran Gubernur Khofifah di bidang ilmu ekonomi untuk program reformasi sistem perlindungan sosial sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
"Perumusan kebijakan dan implementasi program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan ini memiliki dampak positif dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang menjadi sasaran program," terangnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan uji pendalaman akademik oleh 9 penguji terkait penganugerahan gelar HC UA kepada Gubernur Khofifah. Dimana, prosesnya telah dimulai sejak pertengahan tahun 2020. Dalam prosesnya telah dilakukan berbagai pengamatan, dan penilaian atas program yang telah dilaksanakan.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait