Ini Fatwa MUI Terbaru, Umat Islam Diimbau Semaksimal Mungkin Hindari Produk Israel

Edi Purwanto
Ilustrasi perjuangan Palestina. MUI meminta Umat Islam di Indonesia untuk menghindari produk Israel. Foto:iNews Network

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Ini fatwa MUI terbaru. Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini menganjurkan agar umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel.

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa terbaru MUI di MUI. Kantor, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Melalui fatwa tersebut, MUI pun merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Langkah tersebut berupa diplomasi di PBB dan dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar menghentikan agresi. Diplomasi ini juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network