Tersandung Pelanggaran Netralitas, Ketua PPDI Pasuruan Diperiksa Bawaslu

Ninon Raka
Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu. Foto: Istimewa

PASURUAN. InewsPasuruan.id - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah sebelumnya menunda. Kunjungannya ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan bahwa beberapa perangkat desa tidak bersikap netral dalam Pilkada.


Sonhaji datang bersama penasihat hukumnya, Mamat Ario Setiawan. Mamat menyampaikan bahwa Bawaslu mengajukan 28 pertanyaan kepada Sonhaji. Namun, ia meyakinkan bahwa kliennya dapat menjawab semua pertanyaan dengan jujur.


Sebagian besar pertanyaan yang diajukan Bawaslu terkait dengan acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu yang diduga menjadi ajang kampanye bagi salah satu pasangan calon bupati. Sonhaji, sebagai peserta, tidak dapat menjawab pertanyaan mengenai pendanaan dan pihak penyelenggara acara.


"Klien saya hanya diundang sebagai peserta,jadi dia tidak tahu siapa yang menyelenggarakan acara atau dari mana dana berasal," katanya.

 

Mamat mempertanyakan tuduhan terhadap kliennya. Ia berargumen bahwa KPU belum menetapkan pasangan calon secara resmi, sehingga tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa kliennya telah mendukung salah satu calon.


"Sampai sekarang, KPU belum menetapkan pasangan calon,jadi tidak bisa dianggap klien saya mendukung seorang calon yang belum resmi," katanya.


Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menjelaskan bahwa pemanggilan Sonhaji merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa.


"Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari kebenaran atas dugaan pelanggaran tersebut. Kami perlu mendengarkan klarifikasi dari pihak terkait, dan hasilnya akan kami kaji lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network