Rusdi-Shobih ke Bawaslu, Ada Agenda Rahasia atau Hanya Silaturahmi?

Ninon Raka
Bakal Calon Bupati dan Wakil bupati, Rusdi Sutejo - Shobih Asrori, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan. Foto: IST

Pasuruan, iNewsPasuruan.id - Di tengah ramainya berita mengenai pelanggaran netralitas oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Rusdi Sutejo - Shobih Asrori, melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/9/2024).

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, terlihat Rusdi dan Shobih meninggalkan lantai II gedung Bawaslu. Beberapa politisi Partai Gerindra juga tampak mendampingi mereka. 

Kepada media, Rusdi menyatakan bahwa kedatangannya ke Bawaslu adalah untuk silaturahmi serta mendapatkan masukan menjelang kampanye pilkada.

"Intinya kami menginginkan pilkada Kabupaten Pasuruan damai dan sejuk serta riang gembira," ujar Rusdi.

Menanggapi dugaan pelanggaran netralitas PPDI yang diduga mensosialisasikan pasangan calon dan membuat kontrak politik, Rusdi menegaskan bahwa jika ada pelanggaran, yang bersalah bukan PPDI. Ia juga siap bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan yang mungkin terjadi. 

"Saya tegaskan jika ada pelanggaran dalam kasus itu, yang salah bukan PPDI," kata Rusdi.

 

Rusdi berharap perangkat desa tidak terbebani oleh kasus tersebut dan tetap menjalankan tugas mereka secara profesional. Dia juga menyatakan siap menanggung segala tanggung jawab terkait kasus ini, mengingat posisinya sebagai pembina PPDI Kabupaten Pasuruan. 

"Jika ada kesalahan, saya yang akan bertanggung jawab," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran PPDI masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan atau rekomendasi resmi. Arie juga mengingatkan agar tidak ada pengerahan perangkat desa dan ASN selama masa kampanye pilkada.

"Sebagai pembelajaran, kami ingatkan pada masa kampanye pilkada nanti jangan sampai ada pengerahan perangkat desa dan ASN," kata Arie.

Sebelumnya, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, telah memenuhi panggilan Bawaslu pada Kamis (5/9/2024) terkait dugaan pernyataan sikap mendukung pasangan calon tertentu dalam acara Silaturahmi Daerah Forum Desa Bersatu di Prigen. Sonhaji, bersama penasihat hukumnya Mamat Ario Setiawan, telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 28 pert

anyaan dari Bawaslu. 

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network