PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Baru-baru ini, sebuah foto e-tilang yang viral di media sosial menghebohkan publik. Dalam foto tersebut, terlihat seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan sosok misterius mirip pocong yang tidak mengenakan helm.
Namun, setelah ditelusuri, lebih lanjut, ternyata tidak ada hal mistis di balik foto tersebut. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa informasi itu bohong atau Hoaks.
"Berdasarkan gambar asli, pengendara tersebut sebenarnya hanya seorang diri dan sedang tidak mengenakan helm saat melintas di jalan raya. Sosok yang dianggap pocong itu hanyalah bayangan pengendara sendiri," jelas Deni.
Deni menambahkan bahwa pengendara yang berasal dari Kota Malang tersebut telah dikenakan tilang karena pelanggaran tidak mengenakan helm.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.56 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Pada tanggal 26 Agustus, yang bersangkutan sudah mengonfirmasi dan melakukan pembayaran sidang tilangnya. Yang terfoto adalah dirinya sendiri tanpa helm," imbuhnya.
Deni juga menyebutkan bahwa Satlantas Polres Pasuruan akan memanggil pengendara tersebut untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Kita akan melakukan klarifikasi kepada bersangkutan agar tidak menyebar atau membuat kegaduhan di masyarakat," tegasnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait