PASURUAN, iNewsPasuruan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, yakni KH Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah serta Rusdi Sutejo-Shobih Asrori pada Minggu (22/9/2024). Tahapan penting berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada 23 September 2024 besok.
Muhammad Derajad, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan, kedua pasangan resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Pasuruan 2024.
"Besok, tanggal 23 September, kami akan mengadakan pengundian nomor urut yang nantinya diumumkan secara luas untuk digunakan dalam kampanye dan pemilihan," ujar Derajad usai rapat pleno di Pandaan.
Jumlah pendukung yang hadir dalam pengundian nomor urut dibatasi untuk menjaga keamanan. Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa 100 pendukung yang dibagi menjadi dua kelompok, 50 orang akan berada di depan Gedung KONI, sementara 25 orang pendukung diperbolehkan masuk ke ruang pleno.
"Di area pleno, hanya 25 orang per paslon yang diizinkan masuk, termasuk pasangan calon, dua perwakilan dari partai pengusul, serta tim pendukung. Ini dilakukan untuk menjaga keteraturan dan keamanan selama proses berlangsung," jelas Derajad.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait