PASURUAN, iNewsPasuruan.id – Ratusan simpatisan Sahabat Gus Irsyad (SGI) menggeuduk kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada Rabu (25/9/2024) siang. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembatalan pelantikan Muhammad Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI.
Dalam demonstrasi tersebut, para simpatisan SGI mendesak KPU Pusat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi penggantian calon legislatif terpilih untuk periode 2024-2029. Mereka juga meminta pemulihan status Gus Irsyad sebagai calon terpilih dan agar namanya dikembalikan dalam daftar calon legislatif yang akan dilantik.
Juru bicara SGI, Abdullah Fahmi Salam, menegaskan bahwa Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pemilu Legislatif 2024, tetapi namanya digantikan oleh orang lain dalam keputusan KPU RI.
“Gus Irsyad adalah calon yang terpilih secara sah. Namun, beliau menerima surat dari KPU RI yang mencantumkan nama orang lain sebagai calon legislatif. Sangat aneh, mengapa hal ini tidak dikaji ulang terlebih dahulu, dan yang bersangkutan tidak dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan bahwa SGI melakukan aksi damai di depan kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Aksi ini adalah aksi damai dan sopan, dengan menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPU tingkat bawah, khususnya terkait dapil Gus Irsyad,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ainul Yaqin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, berkomitmen untuk segera menyampaikan tuntutan ini kepada KPU Pusat.
“Hari ini juga kami akan melaporkan melalui komunikasi telepon. Jika ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjuti secara administratif sesuai arahan pimpinan,” tuturnya.
Sebelum menggeuduk kantor KPU, para simpatisan SGI juga menyampaikan aspirasi yang sama di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait