PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Royal Senyiur Prigen, Pasuruan, Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat dengan tujuan mencegah terjadinya politik uang yang masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pesta demokrasi yang bersih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif sangat penting untuk menghapus praktik politik uang di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pemilihan yang lebih demokratis dan bermartabat.
“Budaya politik uang harus dihilangkan agar tercipta pemilihan yang demokratis, sehingga kepala daerah yang terpilih benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat,” ujar Arie.
Arie juga menambahkan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya berfokus pada politik uang, tetapi mencakup seluruh potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa tenang, di tempat pemungutan suara (TPS), hingga proses penghitungan suara.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi semua jenis pelanggaran, mulai dari masa tenang yang rawan, hingga penghitungan suara di TPS,” jelasnya.
Sementara itu, Zainul Faizin, mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyoroti pentingnya masyarakat memahami ancaman hukum bagi pelaku politik uang.
“Baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dipidanakan sesuai undang-undang Pemilu. Karena itu, masyarakat yang mengetahui praktik ini diharapkan segera melaporkannya kepada petugas,” tegas Faizin.
Ia juga mengapresiasi kehadiran peserta sosialisasi yang kini memiliki pengetahuan lebih tentang berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang dapat dilaporkan.
“Dengan ilmu yang didapatkan, masyarakat diharapkan mampu mengawasi lingkungan sekitar mereka dan segera melapor jika menemukan pelanggaran,” tutup Faizin.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait