Satgas Anti Money Politic Tangkap 4 Orang di Rejoso, Diduga Bagikan Uang untuk Pilbup Pasuruan

Ninon Raka
Bawaslu Periksa 4 Orang yang Diduga Terlibat Politik Uang di Rejoso. Foto: Ninon Raka

PASURUAN, iNewsPasuruan.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/11/2024) malam. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1, KH Mujib Imron dan Wardah Nafisah (Mudah)  

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menjelaskan bahwa OTT dilakukan di rumah salah satu relawan berinisial HK sekitar pukul 19.00 WIB.  

“Mereka diamankan di sebuah rumah relawan, inisial HK, di Dusun Krandon Lor. Ada empat orang yang terlibat, kemudian dilimpahkan ke Bawaslu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arie.  

Satgas Anti Money Politic menyita barang bukti berupa 290 amplop berisi uang Rp 20 ribu per amplop. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total 1.647 amplop, di mana 1.358 amplop telah dibagikan sebelumnya.  

“Uang ini berasal dari tim di atas mereka sebanyak 1.647 amplop, dan yang sudah dibagikan mencapai 1.358 amplop. Jadi, yang kami amankan sebanyak 290 amplop,” jelasnya.  

Setelah penangkapan, kasus ini langsung dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti.  

“Malam ini, kami yang tergabung di Sentra Gakkumdu akan melakukan klarifikasi terhadap empat orang ini. Apakah kasus ini akan berkembang ke tim di atasnya, tergantung hasil klarifikasi yang kami lakukan,” pungkas Arie.  

 

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network