Tak Ada yang Hadir, Pemeriksaan 10 Saksi Politik Uang di Pasuruan Gagal

Ninon Raka
Kantor Panwascam Kecamatan Rejoso. Foto Ninon Raka

PASURUANiNewsPasuruan.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait dugaan politik uang di Rejoso pada Jumat (29/11/2024). Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rejoso.  

Sepuluh saksi yang dipanggil meliputi tujuh anggota Tim 7, Laily Qomariah, anggota DPRD dari Fraksi PKB, serta dua orang relawan. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, tidak satu pun dari mereka yang memenuhi panggilan.

Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran saksi juga terjadi dalam pemanggilan sebelumnya.  

"Kemarin, kami memanggil enam saksi untuk diperiksa di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Namun, mereka tidak hadir, mungkin karena jaraknya terlalu jauh. Oleh karena itu, kali ini pemeriksaan dipindahkan ke Kantor Panwascam Rejoso agar lebih dekat," jelas Zahid. 

Meski lokasi pemeriksaan sudah dipindahkan agar lebih .udah diakses, hingga sore hari tidak ada satu pun dari 10 saksi yang hadir.

"Langkah selanjutnya, sore ini juga kami akan mendatangi langsung ke rumahnya masing masing saksi. Setelah itu, kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama Sentra Gakkumdu," tambah Zahid.  

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota. Operasi itu berlangsung di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, pada Selasa (26/11/2024) malam. Dalam OTT tersebut, empat orang diamankan bersama barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 20 ribu.

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network