PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan di depan destinasi wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan, Jumat (6/12/2024) pagi. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu A Kunaefi, menyebutkan, operasi tersebut memprioritaskan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan pajak kendaraan. Selain itu, pihaknya juga memantau kondisi kendaraan untuk mencegah potensi kecelakaan.
“Operasi gabungan ini kami lakukan untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, sekaligus memastikan masyarakat patuh terhadap hukum. Ini juga bagian dari persiapan menghadapi Nataru,” ungkap Kunaefi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam kendaraan roda dua, dua mobil, dan satu truk. Pelanggaran yang ditemukan meliputi administrasi kendaraan yang sudah habis masa berlakunya hingga muatan truk yang melebihi kapasitas.
“Truk yang kami amankan diduga membawa muatan berlebih. Dua mobil lainnya tidak memiliki pelat nomor polisi dan pengemudi tidak membawa STNK,” tambah Kunaefi.
Dukungan terhadap operasi gabungan juga disampaikan Kepala Terminal Tipe A Pandaan, Mega Perwira Donowati. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan satu kendaraan truk yang belum melakukan uji KIR selama 10 tahun.
“Sesuai aturan, uji KIR hanya berlaku enam bulan. Kami menghimbau masyarakat agar memperhatikan kelayakan kendaraan, baik dari segi fisik maupun administrasi, demi keselamatan bersama,” tegas Mega.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait