PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Aksi begal yang terjadi di jembatan flyover Tol Paspro, Grati, Pasuruan, akhirnya menemui titik terang. Setelah penyelidikan yang intensif, Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku begal yang telah meresahkan masyarakat. Penangkapan terjadi pada Senin (6/1/2025).
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Sudah mas, kemarin gabungan sama Jatanras, dan masih pengembangan Jatanras," ujar Choirul saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025)
Pelaku yang berhasil diamankan adalah S-A (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di wilayah Probolinggo, dan S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di daerah Lumbang.
Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dirampas dari korban, sepeda motor Jupiter MX hitam putih yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kejahatan tersebut di sekitar lokasi kejadian.
Kini, kedua pelaku sudah diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini masih pengembangan TKP lainnya oleh Jatanras," tambah Choirul.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi begal yang menimpa Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, ini terjadi pada Jumat (3/1/2025). Saat itu, Kartini yang tengah mengantarkan pesanan makanan menjadi korban setelah pelaku menodongkan celurit dan merampas sepeda motor miliknya.
Aksi serupa diketahui juga terjadi dalam 24 jam sebelumnya di lokasi yang sama, sehingga menambah keresahan di kalangan warga setempat.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait