PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Aksi unjuk rasa gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/2/2025) berkahir ricuh. Sejumlah warga menolak aksi tersebut karena tidak ingin desanya menjadi lokasi demonstrasi.
Unjuk rasa ini digelar untuk memprotes dampak aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur desa. Ketua Koordinator Barisan Masyarakat Winongan (BMW), Danang Pujimarta, meminta agar dinas terkait dan perusahaan tambang bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
"Sejak ada perusahaan tambang, jalan yang kami lalui setiap hari rusak parah. Apalagi saat musim hujan, dampaknya makin besar, seperti banjir dan tanah longsor. Kami menuntut agar jalan segera diperbaiki dan meminta kompensasi atas kerugian yang kami alami," ujar Danang yang juga warga Sumberejo.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, menuntut pemerintah daerah untuk segera melakukan moratorium pertambangan. Menurutnya, harus ada ketegasan dalam membedakan tambang legal dan ilegal agar tidak semakin merusak lingkungan.
"Setiap musim hujan, bencana selalu terjadi. Itu bukan takdir, tapi akibat salah kelola lingkungan," tegas Lujeng.
Ketua LSM Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, mengungkapkan pentingnya Pemkab untuk membangun jembatan timbang di pintu masuk kawasan pertambangan.
"Ini penting agar tidak ada manipulasi dalam muatan," ujar Imam.
Namun, aksi demonstrasi ini mendapat tanggapan keras dari warga setempat. Supat Adiarto, salah seorang warga Sumber Rejo, mengaku tidak setuju dengan tuntutan para demonstran. Menurutnya, perusahaan tambang selama ini sudah bertanggung jawab dengan memperbaiki jalan yang rusak.
Supat juga menilai bahwa unjuk rasa tidak pantas dilakukan di desanya karena kondisi desa yang sudah baik, bahkan berhasil meraih juara lomba desa tingkat provinsi.
"Kalau demo jangan disini, karena jalan sudah baik. Apanya yang mau didemo," tegasnya.
Ketegangan sempat terjadi antara demonstran dan warga yang menolak aksi tersebut, yang memicu kericuhan. Petugas kepolisian akhirnya membubarkan demo dan mengarahkan audiensi ke Dinas terkait di kantor perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. Massa demo kemudian membubarkan diri dan bergerak menuju kantor dinas tersebut.
Plt. Kepala Dinas Bina Marga, Cahyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan ini ke Sekretaris Daerah dan Pj. Bupati Pasuruan.
"Warga dan rekan-rekan NGO untuk membuat surat audiensi agar bisa segera dibahas solusi terbaiknya," ujar Cahyo.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait