PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan operasi besar-besaran untuk memberantas praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Grati dan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar pada Rabu (26/2/2025) dini hari, polisi menggerebek lima lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi dan mengamankan 24 orang, termasuk pekerja seks komersial (PSK), mucikari, serta pria yang tengah berada di lokasi.
Dari 24 orang yang ditangkap, lima di antaranya diduga sebagai mucikari, 13 lainnya merupakan pekerja seks komersial (PSK), dan enam pria yang berada di lokasi saat razia berlangsung. Mereka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa para PSK yang diamankan akan diberi pembinaan dan pemeriksaan kesehatan di dinas sosial.
“Rencananya, 13 PSK ini akan kami kirimkan ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan serta pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, lima orang yang diduga sebagai mucikari dijerat dengan Pasal 296 KUHP. "Mereka terancam hukuman penjara selama satu tahun empat bulan,"
Operasi Pekat 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota untuk memberantas praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras yang menjadi penyakit masyarakat.
"Kami berharap operasi ini bisa menekan praktik prostitusi, terutama menjelang bulan Ramadan," tegas Iptu Choirul.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait