Nelayan Kulonprogo Wajib Bawa Surat Rekomendasi Desa Untuk Beli BBM

Antara
Nelayan di Kulonprogo harus menggunakan surat rekomendasi desa untuk membeli BBM

KULONPROGO, iNews.id - Kebanyakan nelayan yang berada di Kabupaten Kulonprogo menggunakan perahu motor yang memakai BBM pertalite. Berkaitan dengan naiknya harga BBM baru baru ini, pemerintah Kabupaten Kulonprogo menjamin bahwa nelayan tidak akan kesulitan mendapatkan pertalite. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo Trenggono Trimulyo mengatakan, nelayan Kulonprogo menggunakan bahan bakar minyak BBM jenis pertalite, sehingga tidak terpengaruh dengan kenaikan harga pertamax. Namun mereka harus menggunakan surat rekomendasi dari desa setempat.

"Untuk membeli pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), nelayan harus menggunakan rekomendasi dari pemerintah desa. Pengelola SPBU akan melayani mereka sesuai ketentuan karena pertalite tidak dijual bebas seperti pertamax," kata Trenggono di Kulonprogo, Rabu (6/4/2022).

Trenggono mengatakan selisih harga pertalite dengan pertamax tidak terlalu signifikan. Kalau terjadi kelangkaan pertalite, nelayan bisa membeli pertamax yang dijual bebas tanpa harus menggunakan rekomendasi dari desa.

"Nelayan Kulonprogo sangat mudah mendapatkan BBM. SPBU juga berada di dekat pantai, sehingga tidak ada persoalan," katanya.

Menurut Trenggono, persoalan yang dihadapi nelayan Kulonprogo adalah terbatasnya pengetahuan tentang pengenalan cuaca untuk kegiatan penangkapan ikan di laut dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) nelayan.

"Upaya yang akan kami lakukan adalah dengan pelatihan "pranoto mongso" atau pengenalan cuaca melalui magang terutama bagi nelayan milenial yang kami usulkan melalui dana keistimewaan," katanya.

Salah seorang nelayan Pantai Glagah Aris mengatakan saat ini, nelayan tetap melaut meski ada kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Nelayan memakai solar, sehingga tidak terlalu memberatkan.

Untuk mendapatkan solar, nelayan hanya membutuhkan surat rekomendasi dari desa. Sejauh ini, SPBU tidak mempersoalkan surat rekomendasi karena pembelian BBM tidak banyak, hanya sesuai kebutuhan untuk sekali melaut.

"Kami tidak membeli BBM dalam jumlah banyak, hanya sesuai kebutuhan satu kali melaut. Terkadang, pihak SPBU tidak mempertanyakan surat rekomendasi. Satu kapal membutuhkan BBM di bawah 20 liter karena kami menggunakan kapal motor tempel," katanya.
iNewsPasuruan

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network