get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Curanmor di Prigen Diamankan, Rekannya Masih Buron

Kades Cantik Masuk Tahanan Kejari, Kena Kasus Pungutan Liar Pengajuan Sertifikat Tanah PTSL

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:28 WIB
header img
Kades berinisial PH ditahan akibat terlibat pungli. Foto: Ade Suhardi

BEKASI, iNewsPasuruan.id  – Kasus hukum menjerat Kepala Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan, berinisial PH. Wanita itu ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat setelah jadi tersangka pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penahanan terhadap PH pada Selasa 2 Agustus 2022.

Kendati kemudian, kronologi penahanan tersangka Kades berparas cantik tersebut berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut