get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Mengantuk, Pemotor Asal Madura Oleng Tabrak Siswa SD di Pasuruan

Sahat Tua Simanjuntak: Saya Salah, Saya Minta Maaf kepada Semuanya

Jum'at, 16 Desember 2022 | 04:24 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak mengenakan rompi tahanan KPK. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio

"Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," katanya. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Salah satunya, Sahat Tua P Simanjuntak. Kemudian, Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Dalam perkara ini, Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ditetapkan tersangka pemberi suap. Mereka bersepakat jahat terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim.

Sumber https://nasional.sindonews.com/read/970597/13/sahat-tua-simanjuntak-minta-maaf-ke-keluarga-dan-warga-jawa-timur-1671131557
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut