Sahat Tua Simanjuntak: Saya Salah, Saya Minta Maaf kepada Semuanya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/16/e40ae_sts.jpg)
"Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," katanya. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Salah satunya, Sahat Tua P Simanjuntak. Kemudian, Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Dalam perkara ini, Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ditetapkan tersangka pemberi suap. Mereka bersepakat jahat terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim.
Sumber https://nasional.sindonews.com/read/970597/13/sahat-tua-simanjuntak-minta-maaf-ke-keluarga-dan-warga-jawa-timur-1671131557
Editor : Bian Sofoi