BANYUWANGI, iNewsPasuruan.id - Kasus pembunuhan sadis dengan korban seorang janda berhasil diungkap Polresta Banyuwangi. Dua pria pelaku pembunuhan berhasil ditangkap, Senin (23/1/2023). Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang. Setelah tewas, kedua pelaku mengambil harta benda dan membuang mayat korban ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Kedua pelaku adalah DMW (29) dan AS (26), warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing setelah dua hari sebelumnya membunuh Sumilah (55). Korban adalah warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Dalam pengakuannya, pelaku yang sebelumnya mengenal korban ingin menguasai harta bendan korban seperti uang dan perhiasan.
Editor : Bian Sofoi