get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijenguk Inul Daratista, David Ozora Tersenyum Bahagia Pegang Kumis Adam Suseno

Pajak Rubicon 2022, Mobil yang Dipakai Mario Dandy saat Diduga Menganiaya D

Senin, 27 Februari 2023 | 08:18 WIB
header img
Pajak Rubicon 2022, Mobil yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya D. (Foto: Pajak Rubicon 2022/ tangkapan kayar)

Untuk tahun selanjutnya, biaya pajak mobil hanya terdiri:
1. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau SWDKLLJ
2. PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor
3. Biaya administrasi Rp50.000.

Untuk kepemilikan kendaraan bermotor yang pertama kali, pemerintah menetapkan tarif minimal 1% dan tarif maksimal 2%. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dsb, pemerintah menetapkan pajak progresif atau tambahan paling sedikit 2% dan paling tinggi 10%.

Namun dilihat dari unggahan video tersebut, MDS Jeep Rubicon adalah pemilik pertama. Sedangkan tarif pajak akan berada di kisaran dua persen. Tanyakan harga mobil yang harganya antara Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar pada tahun 2015. Saat ini mobil tersebut dibanderol sekitar Rp900 juta untuk tahun 2013. Jadi, besaran pajak Rubicon milik anak Ditjen Pajak sekitar Rp18 juta.

https://www.idxchannel.com/economics/pajak-rubicon-2022-mobil-yang-dipake-mario-dandy-saat-menganiaya-david/2

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut