Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijenguk Inul Daratista, David Ozora Tersenyum Bahagia Pegang Kumis Adam Suseno
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Rubicon 2022, Mobil yang Dipakai Mario Dandy saat Diduga Menganiaya D

Senin, 27 Februari 2023 | 08:18 WIB
  • author Edi Purwanto, IDX Channel
Pajak Rubicon 2022, Mobil yang Dipakai Mario Dandy saat Diduga Menganiaya D
Pajak Rubicon 2022, Mobil yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya D. (Foto: Pajak Rubicon 2022/ tangkapan kayar)

Untuk tahun selanjutnya, biaya pajak mobil hanya terdiri:
1. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau SWDKLLJ
2. PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor
3. Biaya administrasi Rp50.000.

Untuk kepemilikan kendaraan bermotor yang pertama kali, pemerintah menetapkan tarif minimal 1% dan tarif maksimal 2%. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dsb, pemerintah menetapkan pajak progresif atau tambahan paling sedikit 2% dan paling tinggi 10%.

Namun dilihat dari unggahan video tersebut, MDS Jeep Rubicon adalah pemilik pertama. Sedangkan tarif pajak akan berada di kisaran dua persen. Tanyakan harga mobil yang harganya antara Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar pada tahun 2015. Saat ini mobil tersebut dibanderol sekitar Rp900 juta untuk tahun 2013. Jadi, besaran pajak Rubicon milik anak Ditjen Pajak sekitar Rp18 juta.

https://www.idxchannel.com/economics/pajak-rubicon-2022-mobil-yang-dipake-mario-dandy-saat-menganiaya-david/2

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut