TULUNGAGUNG, iNewsPasuruan.id - Pura-pura menemukan bayi di pinggir jalan cuma ternyata cuma modus operandi menyamarkan bayi tersebut anak kandung. Modus pura-pura itu terungkap setelah sang bayi meninggal dunia. Kasus ini menyeret RY warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. RY kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung. RY ditetapkan tersangka penelantaran anak bersama wanita berinisial WY warga Desa Mayangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kasus aborsi ini terungkap dari sandiwara RY yang merupakan suami dari seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar. RY bersandiwara telah menemukan bayi dalam kardus di tepi jalan. Bayi yang ditemukan RY tersebut, sempat dibawa ke Puskesmas Ngantru, namun karena kondisinya prematur dan terlalu lama berada di luar ruangan, akhirnya nyawa bayi malang tersebut tidak dapat ditolong lagi.
Editor : Bian Sofoi