Putu menambahkan, saat ini Polres Malang masih menunggu hasil pemeriksaan Agnis Juwita Manurung di Bidang Propam Polda Jawa Timur, termasuk apakah harta kekayaan yang sempat diunggah di instagram pribadi Agnis Juwita, milik pribadi atau orang lain. "Itu juga masuk bagian dalam klarifikasi dengan yang diverifikasi oleh Bidpropam. Saat ini masih berjalan hasilnya bagaimana kita juga belum tahu," tuturnya.
"Tapi yang jelas AKP Agnes sudah melengkapi bukti-bukti bagi saya, ada bukti pembanding tentang benda-benda yang ada di video tersebut," tuturnya. Meski demikian, sesuai penuturan Agnis kepadanya ada beberapa foto di Instagram yang digunakan di video akun @pejabatcurang telah dihapus, tetapi oleh akun tersebut diunggah ulang.
Hal ini juga yang sudah disampaikannya ke dirinya dan Propam Polres Malang. "Pengakuan yang bersangkutan pernah memposting di akhir Tahun 2022 sudah menghapus. Setelah sekian bulan dihapus baru muncul ini ini yang kami tanyakan juga. Mungkin yang bersangkutan punya jawaban yang disampaikan ke propam," katanya.
https://jatim.inews.id/berita/pengunggah-video-kasatlantas-polres-malang-bergaya-hidup-mewah-bisa-dipidana.
Editor : Bian Sofoi