get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban KDRT WNA Australia Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim

Ada Pijat Plus-plus di Jalur Pantura, Satu Pasangan Tepergok di Dalam Kamar

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:33 WIB
header img
Pria dan wanita saat tertangkap petugas dalam satu kamar, keduanya beralasan sedang pijat.

Petugas mengamankan satu set peralatan karaoke milik Sutiyono, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban. Meski sebelumnya sudah pernah tertangkap, pelaku usaha karaoke tersebut tidak kapok dan tetap beroperasi tanpa izin. “Sasarannya ada 2, yang pertama ada kegiatan prostitusi, setelah diperiksa ditemukan ada prostitusi, sasaran kedua kita mengamankan peralatan karaoke illegal,” ujar Sholahuddin, Kabid Trantibum Satpol PP Tuban dilansir dari iNewsTuban.
 
Satu pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan asesment oleh Dinas Sosial setempat. Apabila terbukti bahwa yang terjaring itu pekerja seks komersial, maka akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi di panti yang ada di Kediri.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut