Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Rumah DPO Curanmor di Pasuruan Meledak Dahsyat, Tangan Kana Tersangka Langsung Putus
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Pasuruan Rencanakan Relokasi Pedagang Pasar Pasrepan ke Pasar Buah

Selasa, 10 September 2024 | 16:14 WIB
  • author Ninon Raka
Pemkab Pasuruan Rencanakan Relokasi Pedagang Pasar Pasrepan ke Pasar Buah
Pasar Pasrepan setelah kebakaran. Foto: Ninon Raka

PASURUAN, iNewsPasruan.id - Setelah kebakaran yang melanda Pasar Pasrepan pada Senin (9/9/2024) dini hari, Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera merespons dengan rencana relokasi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan akan memindahkan 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang terletak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan, menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan pendataan ulang untuk memastikan bahwa relokasi hanya akan diberikan kepada pedagang yang sah.

"Kami ingin memastikan bahwa relokasi dilakukan secara tepat sasaran, hanya untuk pedagang yang terdaftar dan memiliki lapak di Pasar Pasrepan," katanya, Selasa (10/9/2024).

Dedi juga menyatakan bahwa Disperindag akan segera mengadakan sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan.

"Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami proses relokasi dan fasilitas yang akan mereka terima di Pasar Buah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, kebakaran besar di Pasar Pasrepan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, mengakibatkan hancurnya ratusan lapak PKL dan puluhan kios. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil yang timbul cukup besar.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut