Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Rumah DPO Curanmor di Pasuruan Meledak Dahsyat, Tangan Kana Tersangka Langsung Putus
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Akibat Konsleting Listrik, Mobil Pikap Terbakar di Tol Gempol-Pasuruan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34 WIB
  • author Ninon Raka
Diduga Akibat Konsleting Listrik, Mobil Pikap Terbakar di Tol Gempol-Pasuruan
Mobil pikap terbakar di Tol Gempol-Pasuruan. Foto: IST

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Sebuah mobil pikap dengan nomor polisi N 8508 NK terbakar saat melintas di ruas Tol Gempol-Pasuruan pada Rabu (9/10/2024) malam. Insiden ini terjadi di kilometer 784 jalur A sekitar pukul 18.32 WIB. Diduga, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada bagian mesin kendaraan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil, menyebutkan bahwa mobil yang dikemudikan oleh Ansori (50), warga Sumberpoh, Probolinggo, sedang dalam perjalanan dari Sidoarjo menuju Probolinggo. Ketika melintas di lokasi kejadian, pengemudi mencium bau asap yang berasal dari bawah jok mobil.

“Pengemudi kemudian menepikan kendaraan dan turun untuk memeriksa. Namun, tiba-tiba muncul percikan api yang kemudian menjalar dan membakar seluruh mobil,” kata Imet.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik pada bagian mesin.

“Dugaan sementara kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik di bagian mesin,” tambahnya.

Petugas PJR yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman dan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan. Mobil pikap yang terbakar kemudian dievakuasi ke Pos PJR Rembang untuk penanganan lebih lanjut.

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut