PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga pahlawan nasional. Kali ini, bantuan berupa alat bantu dengar diserahkan kepada Ikrar Aulia Basry, putra Brigjen TNI H. Hasan Basry, di rumahnya yang terletak di Perumahan Pesona Candi, Kelurahan Sekar Gadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Minggu (3/11/2024) pagi.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos, Fatma Saifullah Yusuf. Dalam acara tersebut, Fatma menjelaskan pentingnya bantuan ini untuk Ikrar yang kini berusia 67 tahun dan mengalami penurunan pendengaran.
“Beliau adalah putra pertama dan masih sehat, namun beliau membutuhkan alat bantu dengar,” ungkap Fatma.
Menurut Fatma, Ikrar sampai saat ini masih aktif bekerja sebagai terapis bekam dan telah mengalami kesulitan mendengar selama dua tahun.
“Alhamdulillah, setelah diberi alat bantu, sekarang beliau bisa mendengar kembali. Semoga alat bantu ini bermanfaat,” tambahnya.
Selain alat bantu dengar, Kemensos juga memberikan paket sembako dan tali asih kepada keluarga Ikrar.
“Kami ingin memastikan keluarga pahlawan mendapat dukungan yang layak. Selain itu juga diberikan tali asih dan oleh-oleh buat keluarga,” imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pahlawan tahun 2024. Sebelumnya, Kemensos juga mengunjungi keluarga RMTA Soerjo di Surabaya untuk memberikan bantuan kursi roda.
“Di Jawa Timur kebetulan saya yang memberikan. Kemarin di Surabaya kami memberikan kursi roda kepada keluarga gubernur pertama di Jawa Timur. Di tempat-tempat lain, bantuan disesuaikan dengan pengajuan,” jelas Fatma.
Diketahui, Brigjen TNI H. Hasan Basry adalah pahlawan yang juga berjasa dalam bidang pendidikan sebagai salah satu sosok penting dalam pembangunan Universitas Lambung Mangkurat.
Kepahlawanan Hasan Basry diabadikan sebagai nama KRI Hasan Basri, kapal markas dalam Operasi Gabungan Busur Ambalat-19 untuk pengamanan perbatasan di bawah kendali Gugus Tempur Laut Komando Armada II (Guspurla Koarmada II) yang bermarkas di Surabaya.
Di tahun 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2018, Kementerian Sosial juga menyalurkan tunjangan berkelanjutan kepada 88 keluarga pahlawan nasional dengan besaran Rp50.000.000 per tahun. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan.
Melalui berbagai bantuan ini, Kemensos berharap dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga pahlawan dan menjaga semangat nasionalisme di masyarakat.
Editor : Bian Sofoi