MALANG, iNews.id - Narkoba dan radikalisme merupakan salah satu musuh terbesar dari bangsa Indonesia. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mendeklarasikan cinta tanah air dan anti narkoba di Kota Malang.
Deklarasi terhadap narkoba dan radikalisme ini diikuti oleh total 1112 masyarakat dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, santri hingga tokoh masyarakat.
Sejumlah tokoh juga ikut hadir dalam deklrasi ini. Mereka antara lain Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurcahyanto dan para pejabat di Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, deklarasi ini dilatarbelakangi karena sejumlah hal, di antaranya ancaman narkoba yang begitu tinggi serta minimnya partisipasi berbagai elemen. "Narkoba selama ini meresahkan, maka perlu pencegahan ekstra. Selain itu adanya masyarakat majemuk berpotensi terjadinya intoleransi, radikalisme yang berpotensi memecah keutuhan bangsa," katanya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perlu keterlibatan seluruh pihak untuk memerangi keduanya yang dianggap merusak mental generasi muda Indonesia. Apalagi, bahaya narkoba juga kian dekat dengan menyasar hampir seluruh elemen masyarakat.
"Komitmen ini menjadi bagian dari pengingat kita semua, betapa harus kita ingatkan kembali bahaya narkoba dan betapa pentingnya kita bersama-sama kita membangun komitmen kuat kita menajdi bagian dari yang menggerakkan masyarakat untuk jangan coba-coba menggunakan narkoba," katanya.
Khofifah berharap kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat tak hanya sekedar deklarasi saja, melainkan juga ada aksi nyata yang diimplementasikan di lapangan.
"Kalau kita menggunakan pentahelix approach, maka media menjadi bagian penting bersama-sama kita tidak sekedar berkomitmen say no to drugs, tapi kita juga punya komitmen bagaimana semua energi positif yang produktif, kita dedikasikan untuk meneguhkan kecintaan kita kepada Indonesia," ujar mantan menteri sosial ini.
"NKRI menjadi bagian dari yang ada, ada pada ruh setiap energi yang kita dedikasikan untuk masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, dalam bentuk apapun, dimana pun, dan kapan pun, cinta NKRI harus jadi bagian seluruh aktivitas kita," ujarnya.
Diketahui, peredaran kasus narkoba di Jatim sudah mencapai 1,1 juta dari jumlah penduduk provinsi sebanyak 39,74 juta. Upaya pencegahan dan penanggulangan perlu dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Apalagi, peredaran narkoba kini juga menyasar kalangan pelajar.
iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi