Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Nikah Beda Agama Bertentangan dengan Fatwa MUI

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan menikah beda agama bertentangan dengan fatwa MUI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pernikahan beda agama bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini merespons Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama Islam dan Kristen. “Fatwanya sudah ada, waktu saya jadi ketua komisi fatwa, fatwanya sudah ada,” kata Wapres usai memimpin rapat di kantor pusat MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Sebagaimana diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang perkawinan beda agama merupakan haram dan tidak sah. Hal ini sesuai Fatwa MUI nomor 4/MUNASVII/MUI/8/2005. Fatwa ini dikeluarkan saat Ma’ruf Amin menjadi Ketua Bidang Fatwa MUI. “Dari segi fatwa MUI tidak sejalan ya, tidak sejalan, nanti seperti apa nanti,” tutur Wapres.
 



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network