MUI Bakal Godok Fatwa Penggunaan Ganja untuk Keperluan Medis

Riana Rizkia
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nantinya, kata Asrorun, kajian tersebut dapat menghasilkan beberapa alternatif, seperti berbentuk penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Meskipun pihaknya sudah bersiap menindaklanjuti permintaan wapres, namun Asrorun mengatakan sampai saat ini belum ada permohonan secara resmi terkait ganja untuk medis.

Namun Asrorun mengungkap, permohonan wapres soal ganja medis tersebut dapat menjadi salah satu permintaan untuk merespon dinamika yang terjadi di masyarakat.

"Harapan Wapres tersebut bisa menjadi salah satu permintaan untuk merespons dinamika yang terjadi di masyarakat, yang dalam bahasa fikih sebagai istifta," kata Asrorun. iNewsPasuruan

Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network