Nur Hidayat mengakui kejadian dalam video yang beredar luas tersebut. Menurutnya, saat itu dia ditunjuk sebagai negosiator dan sudah menyampaikan kepada kiai agar MSA bersedia kooperatif.
Namun upaya negoisasi itu mendapatkan penolakan, sehingga polisi akan mencari momentum yang tepat untuk melanjutkan proses hukum ini.
Direktur Women Crisis Center Ana Abdilah yang selama ini mendampingi korban, mendesak polisi serius dan berani bertindak tegas. Korban pencabulan pun menjadi kecewa.
“Ini bukan pertama kali polisi gagal menangkap MSA. Dan kami sangat menyayangkan sekali gagalnya drama penangkapan dan membawa pelaku ke persidangan,” ujar Ana, Selasa (5/7/2022).
Akibatnya MSA kembali berhasil lolos dan masuk ke dalam pesantrennya lagi di Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
“Ketika beberapa kali pemberitaan gagal tangkap pihak kepolisian ini menunjukan tidak ada kredibilitas Polres dan Polda untuk serius segera menuntaskan kasus ini, untuk diadili dalam persidangan,” tutupnya.
Tak hanya itu saja, malam harinya (minggu malam) polisi kemudian mengerahkan ratusan personel dari Polda Jatim termasuk pasukan brimob bersenjata lengkap.
Namun lagi-lagi, meski sisi luar pesantren telah dikepung, Kapolres Jombang yang masuk ke dalam pesantren justru melakukan negosiasi dan tak mau langsung menangkap MSA.
Anehnya lagi, saat Kiai Mukhtar Mukti pengasuh pesantren itu menyuruhnya pulang, kapolres hanya termanggut-manggut dan langsung pulang bersama pasukannya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait