JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Aksi baku tembak antara dua polisi terjadi di dalam rumah pejabat Polri di kawasan Perumahan Dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penembak yaitu Bharada E telah diamankan, sedangkan korban Brigadir J meninggal dunia.
"Bharada E sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Jenazah (Brigadir J) sudah dibawa ke keluarganya di Jambi," kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (11/7/2022).
"Diamankan dan tentu sesuai dengan prosedur. Apabila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," sambungnya.
Ramadhan belum dapat memerinci soal siapa pejabat polisi yang rumahnya menjadi tempat kejadian perkara. Ia juga belum mengetahui apa motif Bharada E. Namun yang jelas, kata Ramadhan, penembakan dilakukan karena Brigadir J mengacungkan senjata terlebih dulu, bahkan melemparkan tembakan usai ditegur.
"Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," ucapnya.
Ramadhan mengungkap bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah benar Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri.
"Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di propam," tutupnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait