Bareskrim Tarik Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Ahmad Al Fiqri
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)

Sebagai informasi, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu, berkaitan dengan insiden penembakan antarpolisi yakni Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network