JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, kembali menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin, 1 Agustus 2022.
Nikita Mirzani hadir di Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sang kuasa hukum menyebut ibu tiga anak itu tiba di Polresta Serang Kota sekitar pukul 08.00 WIB.
Nikita Mirzani Kembali Wajib Lapor Usai Operasi di Thailand. (Foto: Nikita Mirzani/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172).
"Hari ini Niki datang dia bilang habis operasi atau berobat dia bilang. Jadi dia menunjukan sikap kooperatifnya sama saya juga, datang itu jam 08.00 WIB kalau enggak salah. Terus ngobrol-ngobrol aja seperti biasanya," kata Fahmi Bachmid kepada MNC Portal Indonesia, pada Senin (1/8/2022).
Fahmi lebih lanjut mengatakan kliennya telah menjalani wajib lapor yang ketiga. Dia juga menilai kedatangan kliennya sebagai sikap kooperatifnya selaku terlapor.
"Ketiga kali ya, yang penting wajib lapor, karena itu wajib, biasa itu mah santai," kata dia.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait