Nikita Mirzani Kembali Wajib Lapor ke Polres Serang Kota Usai Operasi di Thailand

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_172)

Di lain pihak, AKP Iwan Sumantri mengatakan polisi telah menerima surat permohonan dari Nikita Mirzani untuk pergi ke Thailand. Surat tersebut diserahkan oleh Fahmi Bahmid ke penyidik selaku kuasa hukumnya.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke luar negeri,">

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang ITE sejak 20 Juni 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polres Serang Kota, Banten.

Bukan hanya itu, Nikita yang batal ditahan setelah dijemput paksa, kini masih berstatus sebagai tersangka dan diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network