Nikita Mirzani Kembali Wajib Lapor ke Polres Serang Kota Usai Operasi di Thailand

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_172)

Di lain pihak, AKP Iwan Sumantri mengatakan polisi telah menerima surat permohonan dari 

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang ITE sejak 20 Juni 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polres Serang Kota, Banten.

Bukan hanya itu, Nikita yang batal ditahan setelah dijemput paksa, kini masih berstatus sebagai tersangka dan diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.



Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.