Meski begitu, Supranawa juga mengaku bangga dengan progres perbaikan prestasi yang dilakukan Jawa Timur. Menurutnya hal tersebut juga menggembirakan lantaran adanya kenaikan prestasi signifikan dikarenakan pada tahun 2020 Jawa Timur hanya mendapatkan 9 penghargaan, 2021 sebanyak 11 penghargaan dan 2022 naik signifikan sebanyak total 32 penghargaaan.
"Saya ucapkan selamat pada seluruh pimpinan dan pejabar pembina kepegawaian yang notabene adalah Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Walikota yang sudah berhasil mendapatkan penghargaan berupa BKN Award," ujarnya.
Dalam BKN Award 2022, penghargaan yang diraih oleh pemerintah kabupaten/ kota antara lain, Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian diraih Pemkot Surabaya, Pemkot Mojokerto, dan Pemkot Madiun.
Kategori Penilaian Kompetensi diraih oleh Pemkot Surabaya, Pemkot Kediri, Pemkot Mojokerto, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Pacitan.
Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT diraih oleh Pemkot Surabaya, Pemkot Kediri, Pemkot Batu, dan Pemkab Blitar.
Kategori Implementasi Penerapan dan Manajemen Kinerja, diantaranya yakni Pemkot Malang, Pemkot Pasuruan, Pemkot Mojokerto, Pemkab Tulungagung, Pemkab Lamongan, dan Pemkab Sidoarjo.
Sementara untuk Kategori Specuak Mention-Pilot Project SIASN diraih oleh Kota Madiun dan terakhir Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik didapatkan oleh Pemkab Blitar, Pemkab Bondowoso, Pemkab Lamongan, Pemkab Lumajang, Pemkab Mojokerto, Pemkab Pacitan, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Tulungagung, Pemkot Blitar dan Pemkot Malang.
Pada kesempatan tersebut pula, dilakukan penandatanganan perjanjian integrasi data ASN antara BKD Jatim dengan Bank Jatim. Hal tersebut dikakukan untuk memajukan dan memudahkan layanan ASN yang ada di Jawa Timur.
Sebagai informasi, Penganugerahan BKN Award Tahun 2022 telah diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian BKN Tahun 2022 pada tanggal 21 Juli 2022, dengan tema Birokrasi dan Manajemen di Masa Depan yang dilaksanakan di Batam, dan disaksikan secara online melalui live YouTube di akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait