Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Ponorogo Basnang Said, kasus penganiayaan itu bermula dari kegiatan perkemahan rutin Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo setiap hari Kamis-Jumat (Perkajum). Berikut kronologinya.
1. Pada Kamis-Jumat, tanggal 18-19 Agustus 2022, kegiatan PERKAJUM dikuti oleh santri Kelas 5. Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi.
2. Pada Sabtu-Ahad, tanggal 20 s.d 21 Agustus 2022 panitia PERKAJUM, ada giat pengembalian peralatan perkemahan.
3. Hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 almarhum (Albar Mahdi Bin Rusdi) dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres hingga terjadi "Tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait