57 Remaja Ditangkap saat Pesta Mabuk Lem dan Miras, Emak-Emak langsung Geruduk Mapolsek Makassar

Muhammad Nur Bone
Puluhan remaja di Kota Makassar, diciduk polisi saat asyik menggelar pesta miras dan lem di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Foto/iNews Tv/Leo Muhammad Nur

MAKASSAR, iNewsPasuruan - Polisi menangkap sebanyak 57 remaja yang sedang asyik mabuk lem dan miras dari samping kantor gabungan Dinas Pemerintahan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (31/10/2022) dini hari. Akibatnya, kantor Polsek Makassar digeruduk emak-emak yang ingin anaknya bebas. 

Dari 57 remaja yang diringkus polisi saat pesta miras dan lem tersebut, tujuh di antaranya merupakan remaja putri. Mereka menggelar pesta miras dan lem sejak Minggu (30/10/2022) tengah malam.

Personel Polsek Makassar bergerak cepat menangkap para remaja yang sedang asyik pesta miras dan lem tersebut, karena rawan terjadi keributan. Apalagi di kawasan tersebut juga sering menjadi lokasi tawuran antar remaja.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network