Gubernur Jatim Berikan Uang Kehormatan Imam Masjid Rp30 Miliar, Satu Orang Dapat Rp2,5 Juta

iNews Jatim/Antara
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. (Foto: Istimewa)

Untuk setiap masjid, lanjut dia, hanya diberikan kepada seorang imam. Pada 2019, uang kehormatan diberikan kepada sebanyak 11.000 imam masjid, 2020 diberikan kepada sebanyak 9.250 imam masjid, 2021 diberikan kepada sebanyak 9.350 imam masjid, dan tahun ini diberikan kepada sebanyak 12.000 imam masjid.

Di kabupaten wilayah Jatim, atau di luar Surabaya, jumlah penerima uang kehormatan berbeda-beda setiap tahun yakni berkisar antara 300 hingga 500 imam masjid per tahun. Contohnya, pada 2022, kabupaten penerima uang kehormatan imam masjid terbanyak adalah Jember, yaitu 575 imam. Disusul Kabupaten Malang, sebanyak 550 imam masjid.

Roziqi memastikan pada 2023 program uang kehormatan untuk imam masjid di Jatim akan tetap dilanjutkan. "Diharapkan ketika periode Gubernur Khofifah berakhir, sebanyak 43.000 masjid di Jawa Timur imamnya sudah pernah merasakan uang kehormatan," katanya.
https://jatim.inews.id/berita/12000-imam-masjid-di-jatim-terima-uang-kehormatan-dari-pemprov-segini-besarannya.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network