LaNyalla menjelaskan, Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang paling cocok bagi Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan sistem Syuro, dengan Lembaga Tertinggi Negara sebagai perwakilan dan penjelmaan seluruh rakyat.
"Begitu pula dengan sistem Ekonomi Pancasila, yang pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya," ujarnya.
Sehingga ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama. Koperasi atau usaha rakyat. Lalu perusahaan negara. Kemudian swasta, baik swasta nasional maupun asing.
"Posisi pembagiannya tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama. Sehingga terjadi proses usaha bersama," katanya.
Menurutnya, konsepsi ini sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam.
'Dalam Islam, komoditas kepemilikan publik atau Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis. Yaitu air, ladang atau hutan, dan api atau energi. Ketiganya harus dikuasai Negara," jelasnya.
Bahkan, dalam hadist Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi Commercial Goods.
"Hal ini juga tertulis dalam Hadist Riwayat Ahmad, yang artinya; “Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya,” jelasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait