PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Sebanyak 15 anggota polisi diperiksa Propam buntut kecolongan lepasnya tujuh tahanan Polres Pasuruan. Penyidik Propam menyelidiki asal usul masuknya gergaji ke dalam sel hingga dipakai tahanan memotong besi. Selain itu, untuk mencari kemungkinan kelalaian atau bahkan kesengajaan, sehingga tahanan berhasil kabur.
"Apakah karena kelalaian atau kesengajaan itu sedang kami lakukan pemeriksaan, baik dari si Propam Polres maupun Bidpropam Polda," ucap Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa pagi (3/1/2023). Bayu menambahkan, bakal mengevaluasi pengamanan di sel tahanan pascakaburnya tujuh tahanan menggergaji teralis besi sel tahanan bagian barat atas tahanan. Ia pun menegaskan, bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas kaburnya para tahanan ini.
"Itu juga menjadi evaluasi kami bagaimana bisa ada gergaji masuk, barang-barang terlarang bisa masuk, itu juga menjadi evaluasi kami," ujarnya. Menurutnya, saat itu memang anggotanya tengah berfokus pada pengamanan tahun baru, sehingga entah bagaimana caranya tujuh tahanan ini bisa melarikan diri dari sel dan area Polres Pasuruan.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait