"Jadi memang yang menjadi evaluasi kami saat itu kita fokus untuk pengamanan masyarakat di dalam pergantian tahun, sehingga kami kecolongan di kantor, anggota tidak merasa terawasi sehingga lengah dan tertidur. Ini yang kami akan dalami, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," katanya.
Atas peristiwa tersebut kapolres juga menyampaikan permohonan maaf. "Saya bertanggung jawab apa yang terjadi. Kami akan mengevaluasi apa yang terjadi kedepan terkait dengan proses jaga tahanan maupun pengamanan pengamanan Mako," ujarnya.
Seperti diketahui tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Tujuh tahanan yang kabur terdiri atas dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan. Dari tujuh tahanan itu, satu tahanan curat atas nama Sugiarto telah diamankan petugas di rumah kerabatnya di Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait