INF (13), santri Ponpes Al Berr asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga dibakar oleh seniornya MHM (16) pada Sabtu (31/12/2022). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Ponpes Al Berr, M Fathikhurrohman mengatakan, berdasarkan penelusuran, peristiwa itu dipicu saat korban diduga melakukan tindakan pencurian. Dugaan itu mencuat saat salah satu pengurus pondok tengah melakukan patroli setelah salat maghrib dan memergoki korban membuka lemari salah satu temannya.
Sumber https://jatim.inews.id/berita/kasus-santri-dibakar-di-pasuruan-polisi-tetapkan-satu-tersangka.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait